Kajen (28/05) - Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan menyelenggarakan rapat koordinasi persiapan Ujian Akhir Semester (UAS) Genap Tahun Akademik 2024/2025 pada hari Rabu, 28 Mei 2025 Jam 19.30 WIB. Rapat ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting dan dihadiri oleh jajaran pimpinan fakultas, para ketua dan sekretaris program studi serta seluruh dosen pengampu mata kuliah di lingkungan FEBI.
Rapat dibuka secara resmi oleh Dekan FEBI, Dr. H. AM. Muh. Khafidz MS, M.Ag., yang dalam sambutannya menekankan pentingnya koordinasi teknis dan substansial dalam pelaksanaan UAS. Beliau menyampaikan bahwa UAS bukan hanya momentum evaluasi capaian pembelajaran, tetapi juga merupakan bagian integral dari sistem penjaminan mutu akademik yang harus dilaksanakan secara tertib dan terstruktur.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kelembagaan, Dr. Kuat Ismanto, M.Ag., yang secara sistematis memaparkan agenda utama rapat, yakni penentuan waktu pelaksanaan UAS, sistem pelaksanaan, serta mekanisme pelaporan nilai. Sesuai hasil keputusan, UAS Genap Tahun Akademik 2024/2025 akan dilaksanakan mulai tanggal 2 hingga 14 Juni 2025.
Terkait sistem pelaksanaan, disepakati bahwa UAS dapat dilaksanakan melalui tiga model pendekatan, yaitu ujian mandiri (tatap muka atau daring), take home test, dan penugasan. Pemilihan sistem tersebut disesuaikan dengan karakteristik mata kuliah serta pertimbangan pedagogis dosen pengampu, dengan tetap memperhatikan kesesuaian dengan capaian pembelajaran mata kuliah (CPMK).

Dalam rangka menjaga validitas dan akuntabilitas pelaporan nilai, para dosen diwajibkan untuk mengisi nilai UAS melalui Sistem Informasi Akademik Terpadu (SIKADU) serta melalui formulir nilai manual yang telah disediakan dan dibagikan melalui tautan resmi fakultas. Langkah ini dimaksudkan untuk memperkuat dokumentasi akademik yang mendukung proses akreditasi program studi dan institusi.
Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kelembagaan menegaskan bahwa penilaian UAS harus mengacu pada indikator CPMK yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembelajaran Semester (RPS). Oleh karena itu, bentuk soal dan tugas UAS perlu dirancang secara terstruktur dan sesuai dengan kompetensi yang ingin dicapai pada akhir perkuliahan.
Rapat juga menekankan pentingnya integritas akademik dalam penyusunan dan pelaksanaan UAS. Dosen diimbau untuk memberikan arahan yang jelas kepada mahasiswa terkait teknis pengerjaan ujian maupun tugas akhir, serta memastikan tidak terjadi pelanggaran etika akademik seperti plagiarisme.
Sebagai penutup, Dekan FEBI kembali mengingatkan seluruh peserta rapat bahwa keberhasilan pelaksanaan UAS akan berkontribusi langsung terhadap peningkatan mutu akademik dan kelancaran proses akreditasi. Ia mengapresiasi kesiapan dan dedikasi para dosen dalam menjalankan tugas akademik serta mengharapkan sinergi berkelanjutan antar seluruh elemen fakultas.
Dengan koordinasi yang matang dan komitmen bersama, pelaksanaan UAS Genap Tahun Akademik 2024/2025 diharapkan dapat berlangsung dengan tertib, transparan, dan sesuai dengan standar akademik yang telah ditetapkan oleh FEBI UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan.
