Monday, 19 February 2024 10:13

REVISI - PENGUMUMAN KOMPETENSI BAHASA ASING SEBAGAI SYARAT MENGIKUTI UJIAN/MUNAQOSAH SKRIPSI

Written by
Rate this item
(1 Vote)

Mahasiswa Program Sarjana dan Program Pascasarjana UIN K.H Abdurrahman Wahid Pekalongan wajib memiliki sertifikat Tes Kompetensi Bahasa Arab atau Bahasa Inggris sebagai salah satu persyaratan mengikuti ujian skripsi dan tesis dengan ketentuan skor minimal sebagai berikut:

  1. Skor minimal 500 pada tes kompetensi bahasa Arab bagi Mahasiswa Pascasarjana Magister Pendidikan Bahasa Arab (MPBA).
  2. Skor minimal 450 pada tes kompetensi bahasa Arab atau bahasa Inggris bagi Mahasiswa Pascasarjana selain MPBA.
  3. Skor minimal 450 pada tes kompetensi Bahasa Arab bagi mahasiswa Strata Satu Pendidikan Bahasa Arab (PBA).
  4. Skor minimal 450 pada tes kompetensi Bahasa Inggris bagi mahasiswa Strata Satu Tadris Bahasa Inggris (TBIG).
  5. Skor minimal 400 pada tes kompetensi bahasa Arab atau bahasa Inggris bagi mahasiswa Strata Satu selain PBA dan TBIG.
  6. Mahasiswa memiliki 1 (satu) kali kesempatan tes bahasa asing tidak berbayar di Unit Bahasa UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan.
  7. Mahasiswa yang belum memenuhi skor minimal yang disyaratkan setelah mengikuti tes sebanyak 5 (lima) kali di Unit Bahasa UIN K.H. Abdurrahman Wahid akan diberikan sertifikat dari nilai tertinggi yang didapatkan dengan format sertifikat khusus yang sah untuk digunakan sebagai salah satu syarat mendaftar ujian/munaqosyah skripsi dan tesis.
  8. Mahasiswa semester akhir (13 dan 14 bagi S1; 7 dan 8 bagi S2) berhak mendapatkan sertifikat khusus sebagaimana dimaksud pada nomor 7 (tujuh) di atas setelah mengikuti tes di Unit Bahasa UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan sebanyak 3 (tiga) kali.

Informasi lengkap bisa dlihat melalui: Klik Download